Jika mahasiswa sudah mengambil cuti kuliah, maka jika mau aktif kuliah kembaliĀ mahasiswa tersebut harus mengurus/membuat surat aktif kembali, surat tersebut diajukan melalui bagian Adum ( bagian Administrasi umum ) dan format suratnya bisa di akses di webside kampus,dan segala persyaratan bisa juga dilihat di webside kampus.
Adapun alur pengajuan aktif kembali sebagai berikut :
